Dilema & Beban berat pengusaha SPBU Surabaya Akibat Lisplang Warna Merah Di Kanopi Menjadi Objek Pajak Reklame

Jika tetap tidak ada penyesuaian kebijakan, resiko terbesarnya adalah gelombang pengurangan tenaga kerja dan potensi tutupnya layanan public vital SPBU karena tidak mampu menanggung beban

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Surabaya ─ Polemik penetapan lisplang warna merah pada kanopi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai obyek pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya dan diberlakukan secara retroaktif (berlaku mundur) hingga lima tahun kebelakang (2023-2019) dirasa memberatkan. 

Ben Hadjon, kuasa hukum Pengusaha SPBU Pertamina Surabaya menegaskan bahwa para pengusaha SPBU dari sejak awal tidak pernah menolak untuk membayar pajak reklame. “Sepanjang penetapannya dilakukan secara obyektif, wajar, proposional dan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.” Terang Ben Hadjon. Jumat (15/08/ 25)

Ditambahkan Ben Hadjon, bahwa Para Pengusaha SPBU adalah perpanjangan tangan Pertamina – BUMN asset kebanggaan Indonesia yang mengemban tugas negara mendistribusikan BBM subsidi ke masyarakat.

Ben Hadjon menilai tindakan Bapenda Kota Surabaya tersebut telah menambah beban pengusaha SPBU ditengah kondisi sulit sedang melanda mereka.

Warna merah pada resplang SPBU di Surabaya dikenakan pajak reklame oleh Bapenda Surabaya/Foto: Junaedi

Ben Hadjon menjelaskan bahwa margin keuntungan penjualan BBM subsidi yang diberikan Pertamina/Pemerintah sudah lebih dari sepuluh tahun tidak ada penyesuaian (kenaikan).

Dalam waktu yang sama, lanjutnya biaya operasional terus meningkat, sementara Upah Minimum Regional (UMR) naik setiap tahun, tarip listrik melonjak dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga mengalami beberapa kali kenaikan.

Belum lagi sejak awal tahun ini penurunan tajam terjadi pada volume penjualan Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamax series . pada hal SPBU sangat tergantung pada volume penjualannya untuk menutup biaya operasional.

“Jika tren ini berlanjut, pengusaha SPBU sulit bertahan, langkah efisiensi mengurangi tenaga kerja mungkin terpaksa dilakukan“ tambah Ben.

Jika tetap tidak ada penyesuaian kebijakan, resiko terbesarnya adalah gelombang pengurangan tenaga kerja dan potensi tutupnya layanan public vital SPBU karena tidak mampu menanggung beban.

“Jadi dampaknya tidak hanya pada pengusaha , tapi juga pada masyarakat,” tegas Ben.@ jun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.