Dishub Surabaya “Mlempem” Tindak Parkir Liar Sepanjang Jalan Kembang Kuning

Namun di lapangan, dugaannya para petugas tidak berani menindak dan penindakan hanya sementara. Sehingga sorenya kembali lagi untuk lahan parkir ilegal

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews)- Diduga parkir liar hingga membuat di sepanjang Jalan Kembang Kuning Surabaya macet pada jam jam sibuk. Ditambah lagi akses jalanan yang tidak terlalu lebar dan banyaknya mobil parkir.

Macetnya, dugaan terindikasi adanya jual beli lahan sehingga membuat parkiran sepanjang Jalan Kembang Kuning Surabaya terutama jalan sempit di depan gang Ronggowarsito tengah. Disana macet ketika parkiran penuh.

Disekitar lokasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya sudah memasang rambu di larang parkir. Namun oleh pihak pengelola diduga dibuang untuk mengelabui para petugas.

Disisi lain, Pemkot Surabaya pun telah menganjurkan jika ada tukang parkir ilegal untuk segera melaporkan dan segera di tindak.

Namun di lapangan, dugaannya para petugas tidak berani menindak dan penindakan hanya sementara. Sehingga sorenya kembali lagi untuk lahan parkir ilegal.

Saat dikonfirmasi, terkait parkir liar Camat Wonokromo Maria Agustin mengatakan, jika akan melaporkan aduan masyarakat itu ke Dishub.

“Saya sudah teruskan ke Dishub laporan dari masyarakat terkait parkir liar tersebut,” singkat Camat Wonokromo, Senin (18/9/2023).

Sementara itu, ketika mencoba mengkonfirmasi melalui ponsel, Tundjung Iswandaru Kepala Dishub Kota Surabaya belum menjawab.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.