Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya telah menandatangani kesepakatan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar dengan Bank Jatim, yang disetujui bersama DPRD Surabaya.
Dana ini akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah kota surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pinjaman ini diambil untuk mengatasi penurunan tiga indikator utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya, yakni daya beli masyarakat, investasi, dan aktivitas ekspor-impor.
Pembangunan infrastruktur menjadi strategi Eri untuk menggerakkan ekonomi melalui belanja pemerintah.
Alokasi pinjaman akan difokuskan pada proyek strategis, seperti penanganan banjir (Rp179,3 miliar), pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (Rp42,1 miliar), pelebaran Jalan Wiyung-Lakarsantri (Rp130,2 miliar), dan penguatan penerangan jalan umum (Rp50,3 miliar).
Menurut Eri, penundaan pembangunan akan meningkatkan biaya di masa depan.
“Proyek Rp1 miliar saat ini, jika ditunda 15 tahun, biayanya akan jauh lebih tinggi. Maka, kami prioritaskan pelaksanaan sekarang,” tegasnya.
Kebutuhan infrastruktur Surabaya diperkirakan mencapai Rp20 triliun, sementara sisa anggaran APBD 2025 hanya Rp1,7 triliun dari total Rp12,3 triliun setelah belanja wajib.
Eri memastikan proyek-proyek ini akan rampung dalam masa jabatannya. Sehingga tidak membebani pemerintah selanjutnya. *
 
			 
											