Surabaya – Penangkapan Alvi, pria yang diduga pelaku mutilasi di Mojokerto, terus mengungkap fakta baru. Pemilik kost di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Budi, mengaku hanya mengetahui identitas pengontrak kamar dari kontak WhatsApp.
“Namanya sesuai kontak Alvi, dia kontrak sekitar bulan April 2025,” ujar Budi, Minggu siang (7/9/2025).
Kamar yang ditempati Alvi berada di bangunan dua lantai dengan luas sekitar 4×8 meter persegi. Saat pertama kali menyewa, Alvi mengaku akan menempati kamar tersebut bersama keluarga.
“Ngakunya bakal ditempati dengan keluarga, kontraknya Rp6,5 juta per tahun,” imbuh Budi.
Meski demikian, Budi mengaku sudah tiga kali meminta identitas resmi Alvi, namun tidak pernah dipenuhi.
“Sudah tiga kali saya minta identitas, tapi hanya dijanjikan terus,” ungkapnya.
Budi sendiri tidak banyak mengetahui aktivitas sehari-hari Alvi karena tidak tinggal di sekitar kost. “Saya tinggal di Lakar Santri, jadi kurang begitu tahu,” katanya.
Sementara itu, SI pemilik warung sederhana dekat lokasi kost menyebut Alvi kerap terlihat makan di warungnya. Menurutnya, tidak ada perilaku mencurigakan dari pria tersebut.
“Dia kalem dan sopan, anaknya pendiam dan tertutup,” ujarnya.
Soal sosok perempuan yang diduga menjadi korban mutilasi, pemilik warung mengaku tidak pernah melihatnya. “Kalau yang perempuan, tidak pernah saya lihat,” tambahnya.
Kasus mutilasi ini bermula dari penemuan puluhan potongan tubuh manusia di kawasan hutan jalur Pacet–Cangar, Mojokerto. Warga yang melintas menemukan potongan tubuh berserakan di semak-semak, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tim Inafis Polres Mojokerto Kota bersama Polda Jatim mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 66 potongan tubuh, mulai dari kulit kepala lengkap dengan rambut, pergelangan tangan, hingga telapak kaki.
Dari barang bukti dan hasil penelusuran, polisi kemudian mengarah ke seorang penghuni kost di Lidah Wetan, Surabaya.
Pada Minggu dini hari (7/9), tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama unit Resmob melakukan penggerebekan dan menangkap Alvi di kamarnya.
Saat penggeledahan, polisi juga menemukan sisa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam kamar kost. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Alvi merupakan pelaku utama dalam kasus mutilasi tersebut.@ jun
 
			 
											