Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 dan APBS Surabaya

Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Surabaya, — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya bersama Tim AMC Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Nomor: 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby yang diterbitkan pada 7 Oktober 2025.

Selain di kantor Pelindo, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). 

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak. Proyek tersebut diduga bermasalah secara administrasi dan keuangan dengan nilai mencapai Rp196 miliar.

“Kami melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor Pelindo Regional 3 dan PT APBS, untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kolam pelabuhan,” ujar Ricky.

Penggeledahan dilakukan oleh 10 jaksa penyidik, 5 personel Tim AMC Kejati Jatim, dan 6 anggota TNI yang turut membantu pengamanan.

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen kontrak proyek, dokumen administrasi, laptop, dan telepon genggam milik beberapa pihak terkait yang diduga terlibat dalam proyek pemeliharaan kolam pelabuhan tahun 2023–2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp70 miliar.

Indikasi korupsi muncul dari adanya manipulasi volume pekerjaan, penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, serta dugaan mark-up nilai kontrak dalam kegiatan pengerukan dan pengelolaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak.

Pihak PT Pelindo Regional 3 dalam pernyataan resminya menyampaikan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Manajemen juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional pelabuhan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses penyidikan.

Pelindo sebelumnya pernah terseret kasus pungli pada 2016, dan kini kembali menjadi sorotan dalam dugaan korupsi proyek bernilai ratusan miliar.

Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Ricky Setiawan Anas.


Jun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.