BATU (SurabayaPostnews) – Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Adha, Polres Batu bersama Tim BPBD (badan penanggulangan bencana daerah) Provinsi Jawa Timur, melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan yang berada di Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (4/7/2022)
Iptu Anton Hendry, Kapolsek Junrejo saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas BPBD Provinsi Jatim dan Kota Batu, serta instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan ternak.
“Sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, yang menjadi panitia kurban dan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah,” Ujarnya.
Anton menjelaskan, Bagi penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain melakukan penyemprotan, menurut Anton sapaan akrab Kapolsek Junrejo, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya peternak untuk berkurban. (Gus)