Kasi Intel Kejari Batu Dilantik Sebagai Pelindung Karate Do Indonesia Cabang Batu

Prosesi tersebut, dimulai berjalan kaki dengan Start dari halaman Kejaksaan Negeri Batu dengan dilepas oleh dirinya (Kasi Intel) selaku Pelindung Mushikawa Karate Do Indonesia Cabang Kota Batu menuju Balaikota Among Tani Kota Batu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batu Edi Sutomo,SH,MH dilantik sebagai pelindung Mushikawa Karate Do, Indonesia Cabang Batu, Minggu (5/2/2023).

Karate Do Indonesia Cabang Kota Batu bermarkas di Kantor Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Jalan Sultan Agung Kota Batu tersebut, usai giat di halaman Kejari Batu dan Balaikota Among Tani Kota Batu, dilaksanakan Kegiatan Gashuku dan Ujian Kenaikan tingkat Majelis Sabuk Hitam.

Menurut Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo, Karate Do Indonesia Cabang Kota Batu berjumlah 78 Murid, diantaranya 55 Majelis sabuk hitam naik ke DAN 1 sampai DAN 6 kemudian 23 Murid sabuk hitam naik ke Sabuk Coklat.

“Prosesi tersebut, dimulai berjalan kaki dengan Start dari halaman Kejaksaan Negeri Batu dengan dilepas oleh dirinya (Kasi Intel) selaku Pelindung Mushikawa Karate Do Indonesia Cabang Kota Batu menuju Balaikota Among Tani Kota Batu,” kata Edi.

Mushikawa Karate Do Indonesia, menurut Edi, adalah salah satu perguruan Karate yang ada di Kota Batu dan bermarkas di Kejaksaan Negeri Batu.Mereka rutin berlatih setiap hari Minggu dan Rabu sore di halaman Kejaksaan Negeri Batu.

“Mushikawa Karate Do Indonesia cabang Batu, memilik para pengurus. Saya selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, sebagai Pelindung, Yopy Supriadi Weno, Camat Batu sebagai Penasehat, Kapten Inf. Didik Hartono sebagai Penasehat, Shihan Ismadi Sebagai Ketua,Totok Hardiantoro, sebagai Wakil Ketua, Agus Priyanto, sebagai Sekretaris dan Umi Hasanah sebagai Bendahara,” urai Edi.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.