Kasus Binomo, Indra Kenz Bakal Segera Ditahan

Kasus Money Game Binomo

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews Polisi segera menahan Indra Kenz usai ditetapkan sebagai tersangka kasus trading aplikasi Binomo. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Penyidik telah melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” ujarnya dikutip Law-Juctice Kamis (24/2/2022).

Sebelumnya, penetapan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong merupakan keputusan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Indra Kenz hari ini diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim.

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Saudara IK sebagai tersangka,” kata Ramadhan.

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis. Indra diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

Aset milik Indra Kenz pun bakal disita oleh Bareskrim.

“Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan kepada Detik.com, Kamis (24/2/2022).

Ramadhan menyebut pihak penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait perkara ini, “akun YouTube dan bukti transfer. Saya ulangi, jadi bukti transfer dan akun YouTube milik yang bersangkutan,” ucap Ramadhan.**

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.