Kasus Kepolisian Terbaru: Penangkapan Remaja dengan Pil Koplo di Surabaya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Orang tua yang memiliki anak remaja seringkali merasa cemas. Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penangkapan terhadap dua remaja yang ditemukan membawa puluhan butir pil dobel L, juga dikenal sebagai pil koplo, saat melakukan patroli di jalan raya.

AKP Haryoko Widhi, Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa puluhan pil koplo ini disita dari dua remaja tersebut. “Dari pemeriksaan di lokasi kejadian, kami menemukan 76 butir pil LL dan satu tas selempang,” katanya.

Kedua remaja ini ditangkap oleh Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya ketika sedang patroli di kawasan Jalan Genteng Kali. Haryoko menambahkan, “Ketika kami melakukan penyisiran, kami melihat dari jauh ada pengendara sepeda motor yang mencurigakan, dan mereka berusaha melarikan diri bersama dengan sekitar enam pemuda lainnya.”

Kemudian, kata dia, dua remaja tersebut berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Harsya, Kanit Reskrim Polsek Genteng, menjelaskan bahwa kasus ini akan dikenai restorative justice, karena keduanya masih di bawah umur.

“Mereka masih remaja di bawah umur. Berdasarkan pengakuannya, pil-pil tersebut digunakan oleh mereka sendiri. Kami akan memanggil orang tua mereka dan ketua lingkungan setempat untuk membuat surat pernyataan,” kata Harsya.

Namun, pihak berwenang akan terus menyelidiki kedua remaja ini untuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan pil-pil tersebut. “Berdasarkan pengakuan mereka, mereka mengatakan mendapatkan pil-pil itu melalui sistem ranjau,” tambahnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.