SURABAYA (SurabayaPostNews) — Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar diperiksa petugas Kejaksaan atas kasus dugaan tindak pidana Korupsi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.
“Kejari Surabaya telah memintai keterangan Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya”ungkap Putu Arya, Selasa (1/8/2023).
Selama proses pemeriksaan, Aqil Akbar diberikan 10 pertanyaan oleh penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan.
“Agil dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar 1 jam.”terang Putu Arya.
Dari hasil pemeriksaan itu, Agil mencatut beberapa nama yang juga bakal dipanggil oleh Penyelidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan tambahan.
“Berdasarkan keterangan Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya,” bebernya.
Perihal kasus korupsi apa yang saat ini dibidik kejaksaan, Putu enggan menjawab secara detail karena masih dalam tahap penyelidikan.