SURABAYA (SurabayaPostNews) – Pakar Sistem Informasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Eko Halim Santoso,menyoroti Kasus kebocoran data mahasiswa yang belakangan banyak terjadi. Isu ini dinilai tidak hanya sebatas persoalan teknis teknologi informasi, tetapi menyangkut tanggung jawab institusi pendidikan dalam melindungi data pribadi mahasiswa.
Eko Halim yang juga merupakan Direktur Direktorat Sistem Informasi (DSI) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya menyebut data pribadi mahasiswa merupakan informasi sensitif yang seharusnya dijaga secara ketat. Jika bocor, data tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara materiil maupun nonmateriil bagi pemilik data.
Di sisi lain, data pribadi mahasiswa bukan sekadar informasi administratif. Menurutnya, data tersebut merupakan aset bernilai tinggi yang wajib dilindungi oleh institusi pendidikan.
“Data pribadi mahasiswa itu sangat sensitif. Ketika bocor, dampaknya bisa panjang, tidak hanya soal kerugian finansial, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan,” ujar Eko saat ditemui di Surabaya, Selasa (27-1-26).
Sistem akademik daring, platform pembelajaran digital, hingga layanan administrasi berbasis teknologi menjadi kebutuhan utama di hampir seluruh perguruan tinggi.
Namun, percepatan digital tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan peningkatan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan data pribadi. Masih banyak sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, yang belum memahami bahwa data pribadi merupakan aset yang harus dijaga dengan penuh kehati-hatian.
Ketimpangan antara kemajuan teknologi dan literasi keamanan digital ini dinilai menjadi salah satu celah utama terjadinya kebocoran data di lingkungan kampus.
Eko menjelaskan, dalam banyak kasus, kebocoran data tidak selalu disebabkan oleh serangan siber dari pihak eksternal. Faktor internal justru sering kali berperan besar, terutama terkait dengan tata kelola sistem dan perilaku pengguna.
Dalam kasus phishing, pengguna sering kali tanpa sadar memasukkan nama pengguna dan kata sandi ke laman palsu yang menyerupai situs resmi kampus.
“Kalau satu akun berhasil diambil alih, data lain yang terhubung bisa ikut terbuka. Ini yang sering tidak disadari oleh pengguna,” tambahnya.
Dampak Serius bagi Mahasiswa
Ketika data pribadi mahasiswa bocor, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan. Penyalahgunaan data dapat berujung pada penipuan, pemalsuan identitas, hingga jeratan pinjaman online ilegal.
Tak hanya itu, kebocoran data juga dapat memengaruhi kondisi psikologis mahasiswa. Rasa tidak aman, cemas, hingga kehilangan kepercayaan terhadap sistem kampus kerap muncul ketika data pribadi tersebar tanpa kendali.
“Kampus seharusnya menjadi ruang aman, termasuk dalam hal perlindungan data. Kalau ini terganggu, tentu berdampak besar bagi mahasiswa,” kata Eko.
Selain merugikan mahasiswa, kebocoran data juga menjadi ancaman serius bagi institusi pendidikan. Hilangnya kepercayaan publik dinilai dapat berdampak langsung pada reputasi kampus.
Perlindungan Data Sudah Diatur Undang-undang Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengendali dan prosesor data memiliki kewajiban hukum untuk melindungi data pribadi dan memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip perlindungan data.
Pelanggaran terhadap ketentuan dalam UU PDP dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana. Karena itu, institusi pendidikan diminta tidak hanya fokus pada penguatan sistem teknologi, tetapi juga pada pemenuhan kewajiban hukum terkait perlindungan data.
Di lingkungan YPTA Surabaya, pengelola sistem informasi menyadari bahwa tidak ada sistem yang sepenuhnya aman. Karena itu, diterapkan berbagai standar keamanan, tata kelola yang jelas, serta upaya mitigasi berbasis standar internasional, seperti ISO.
Meski demikian, Eko menekankan keamanan data tidak bisa hanya dibebankan pada pengelola sistem. Peran aktif pengguna juga sangat menentukan.
“Teknologi secanggih apa pun akan rapuh kalau tidak didukung perilaku pengguna yang bijak,” tutupnya.