Surabaya – Alvi, seorang penghuni kost di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Ia diduga terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Mojokerto setelah potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan Cangar.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Salah satu tetangga kost, Indah (31), mengatakan sebelum penangkapan dirinya sempat mendengar suara mencurigakan.
“Tadi malam saya tidak bisa tidur, dari samping kost terdengar seperti suara tembok dikeruk,” ujar Indah, Minggu Siang (07/09/25).
Indah menambahkan, sekitar pukul 01.00 WIB ia mendengar suara seperti pintu didobrak.
“Saya keluar dan melihat beberapa orang sudah berada di depan kost. Mereka mengaku polisi. Saya tidak banyak bicara, lalu kembali masuk,” ungkapnya.
Alvi diketahui mulai menghuni kost sekitar empat hingga lima bulan lalu bersama istri sirinya di Lidah Wetan, Surabaya.
Selama tinggal, ia tidak pernah menyerahkan identitas kepada ketua RT maupun RW setempat. Warga sekitar pun mengaku jarang berinteraksi dengan Alvi karena sikapnya tertutup.
Kasus mutilasi ini terbongkar setelah polisi menemukan sedikitnya 66 potongan tubuh manusia, mulai dari kulit kepala, pergelangan tangan, hingga telapak kaki.
Saat menggeledah kamar kost tersangka, petugas juga menemukan sisa bagian tubuh korban yang disimpan di dalam kamar.
Hingga kini, Polres Mojokerto Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kasus mutilasi tersebut.@ jun
 
			 
											