Sedan Tabrak Pohon di Jalan Deandles Lamongan, Pengemudi Meninggal Dunia

Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon di bahu jalan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami cedera kepala hingga meninggal dunia di lokasi

LAMONGAN (SurabayaPostNews) – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu, (4/10) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Raya Deandles, tepatnya Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil sedan nomor polisi L-1516-I yang dikemudikan NA (52), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W., S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kendaraan melaju dari arah barat ke timur dan saat berada di lokasi kejadian hendak mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.

“Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon di bahu jalan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami cedera kepala hingga meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

“Petugas kepolisian melakukan evakuasi korban ke RS Suyudi Paciran untuk dilakukan visum, lalu mengamankan kendaraan serta lokasi kejadian, dan mengatur arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan,” lanjutnya.

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.

Kasihumas Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, tidak memaksakan diri untuk mendahului apabila situasi tidak memungkinkan, serta selalu berkonsentrasi saat berkendara.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.” imbaunya.