SurabayaPostNews – Selat Malaka menyumbang hampir 40 persen perdagangan maritim dunia dan 70 persen wilayah perairannya berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Namun hingga akhir 2025, Indonesia baru menangkap kurang dari 5 persen nilai transshipment yang dihasilkan selat itu. Sisanya dikuasai Singapura (39 juta TEU/tahun) dan Port Klang Malaysia.
Terdapat tiga proyek utama pemerintah yang saat ini sedang berjalan, pertama Pelabuhan Kuala Tanjung (Sumatera Utara) → target 8 juta TEU per tahun, kemudian Batu Ampar & Tanjung Sauh (Batam) dengan target→ 10–12 juta TEU dan Sabang (Aceh) → deep sea port pintu masuk utara.
Jika ketiganya rampung sesuai rencana 2035–2040, Indonesia berpotensi meraup tambahan pendapatan logistik Rp3.500–5.000 triliun per tahun, setara 15–20 persen PDB saat ini.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi melaporkan trafik kontainer Batam naik 15 persen sepanjang 2025, dengan dua layanan direct call internasional (SITC dan Evergreen) sudah beroperasi.
Ironisnya Biaya logistik Indonesia masih dua kali lipat Singapura karena regulasi tumpang tindih, infrastruktur pendukung (jalan, listrik, internet) belum siap, dan branding internasional yang lemah.
Sementara Singapura tidak hanya unggul teknologi, tetapi juga konsistensi kebijakan selama puluhan tahun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan mulai Januari 2026 akan diterapkan “single window regulation” untuk semua pelabuhan strategis.
Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan KPK dan BPKP melakukan audit khusus seluruh proyek pelabuhan nasional hingga Maret 2026.
China dan Uni Emirat Arab telah menyatakan minat investasi hingga US$80 miliar (Rp1.300 triliun) untuk tahap pertama Sabang dan Batam-Rempang, dengan syarat tata kelola yang bersih dari korupsi, hal ini yang sulit dilakukan di Indonesia.@ *