Kejari Tanjung Perak Surabaya Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Sebesar 7,5 Miliar
SURABAYA (SurabayaPostNews) -- Dua tersangka kasus korupsi kredit macet di Bank Jatim, yang melibatkan PT Semesta Eltrido Pura, telah mengembalikan uang kerugian negara senilai lebih dari Rp 7,5 Miliar ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.…