Kejari Surabaya Kembalikan Asset Senilai 12 Miliar Ke Bank BRI
SURABAYA (SurabayaPostNews.com) -- Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengembalikan asset barang bukti berupa sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp. 12.323.000.000 dan uang tunai Rp. 237.500.000 kepada PT. BRI (Persero), kamis (22/9).…