Candra Kurnain Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun atas Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Terdakwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Candra Kurnain dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Suparno…