Pegawai Samudra & Co Akui Terima Aliran Dana Dari Lily Yunita, Begini Faktanya
SURABAYA (SurabayaPostNews) - Salah satu pegawai kantor jasa hukum Samudra & Co diketahui menerima aliran dana dari Lily Yunita, terdakwa kasus Penipuan investasi Pengurusan lahan senilai Rp. 68 miliar.
Informasi itu diungkap salah…