Terdakwa Asal China, Wang Yali, Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Paspor Palsu
SURABAYA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan menuntut WangYali warga negara China, dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 20 juta dalam perkara paspor palsu. Senin (20/11/2023),
Penuntut Umum menilai perbuatan Wang…