Jajakan Perempuan Melalui Medsos, Mucikari Di Surabaya Dituntut 4 Tahun Penjara
SURABAYA (SurabayaPostNews) -- Baday Antariksa Indratfa Tansyah dihadapkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (4/11) atas keterlibatannya menjadi germo PSK online. Kasus ini membawanya pada jeratan Tindak Pidana…