SURABAYA (SurabayaPostNews) – Penipuan bermodus Prostitusi online makin marak di Surabaya, dalam menjalankan aksinya sindikat ini menggunkan aplikasi michat untuk meraup uang calon korban.
Investigasi yang dilakukan SPN, salah satu pelaku mengatasnamakan Farah di aplikasikasi Michat telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
Pelaku dalam aksinya mengaku menginap di hotel Oyo 710 Naomi Heritage, Jalan Simpang Darmo Permai Utara (DPU), Surabaya.
Hotel ini juga ditengarai sebagai tempat mesum bagi pasangan asusila.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wldan sewaktu dikonfirmasi menyatakan telah mengendus adanya sindikat penipu bermodus Prostitusi online ini. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan.
Terkait akun michat atas nama Fara yang saat ini dilaporkan oleh masyarakat melalui Dumas, pihak kepolisan juga telah memperoleh data termasuk nomor rekening dan juga no Handphone pelaku.
Setelah mendapatkan target korban, pelaku mengarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp. Kemudian korban akan disuruh mentarnsfer sejumlah uang melalui nomor rekening Atas Nama Rahmaniar Gultom.
“Kami tengah mengumpulkan beberapa bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk data no telepon dan rekening,”bebernya.
Seperti informasi yang didapatkan SPN, Pelaku membuat akun michat mengatasnamakan Fara dan mengaku menerima BO di hotel Oyo 710. Namun resepsionis hotel Oyo memastikan tidak ada perempuan bernama Fara boking kamar disitu.
Janggalnya, pelacakan melalui aplikasi Michat, titik lokasi pelaku dari depan hotel Oyo hanya berjarak 100 meter.
Tentu informasi ini akan kami dalami secepatnya,”tandas Wldan.@ (RB)