Turut Bela Sungkawa, Kajati Jatim Beri Santunan Pada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan 

Ibu Mia Amiati, bersama rombongan melaksanakan doa bersama dan pemberian santunan kepada orang tua korban yang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

MALANG (SurabayaPostNews) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam – dalamnya kepada orang tua almarhum Ahmad Dani Safarudin (15) di Malang.

Penyampaian bela sungkawa tersebut,  diucapkan usai doa bersama di tempat kejadian Stadion Kanjuruhan Malang,dan berlangsung memberikan santunan kepada orang tua korban di Jalan Sudirmono Desa Ngadilamgkum Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (6/10/2022).

“Semoga kedua orang tua almarhum Ahmad Dani Safarudin untuk sabar dan tabah dalam menghadapi ujian.Karena semua yang ada di dunia ini milik Tuhan Yang Maha Esa, yang akan kembali kepadanya,” ucap Mia.

Sementara Kasi Intel (Kepala Seksi Intelejen) Kejari Batu Edi Sutomo,SH, MH, menyampaikan kedatangan Kajati Jatim bersama rombongan.

“Ibu Mia Amiati, bersama rombongan melaksanakan doa bersama dan pemberian santunan kepada orang tua korban yang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” kata Edi.

Kajati menurut Edi, melaksanakan doa bersama dan pemberian santunan didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Riono Budi Santoso, SH, MH, Asisten Perdata dan TUN Kejati Jatim I Gede Putu Astawa, SH, MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu.

“Bapak Agus Rujito,SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Bapak Edi Winarko, SH, MH, Plh, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Bapak Edi Handojo, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Bapak Aji Kalbu Pribadi, SH, MH.

“Dan Kabag TU Kejati Jatim Bapak Fariman Isandi Siregar, SH, MH, bersama Bapak Bupati Malang Drs. Sanusi, M.Si beserta Kepala OPD Kabupaten Malang,” paparnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama rombongan tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pukul 07.40 WIB disambut oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Bapak Edi Handojo, dan Bapak Bupati Malang. Kemudian pukul 08.15 WIB bersama rombongan dari Pemerintah Kabupaten Malang menuju Monumen Singa Jawara Bermahkota di halaman Stadion Kanjuruhan,” ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, Kajati melaksanakan doa bersama dan tabur bunga di depan Monumen Singa Jawara Bermahkota.

Usai melaksanakan doa bersama, menurutnya, Kajati bersama rombongan menuju ke dalam Stadion Kanjuruhan untuk meninjau titik – titik lokasi yang paling banyak menelan korban jiwa, di tribun 11 dan 13 atau bagian selatan Stadion.

“Selanjutnya, Ibu Kajati bersama rombongan bertolak menuju rumah salah satu korban meninggal dunia almarhum Ahmad Dani Safarudin, di Jalan Sudimoro RT.02 RW. 03 Desa Ngadilangkung Kepanjen untuk bersilaturahmi dan memberikan santunan kepada keluarga Korban,” timpalnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.