Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri Listyo Sigit mengumumkan 6 orang tersangka atas tragedi mematikan di Gelora Kanjuruhan, Malang. Termasuk oknum Polisi.

Kapolda Jatim Nico Afinta sebelumnya mengatakan bahwa tembakan gas air mata ke arah suporter tidak menyalahi prosedur. Dia kemudian meminta maaf kepada aremania dan juga keluarga korban.

Sementara Para tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Komandan Kompi AKP Danang Sasongko.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022.

Menteri koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sebelumnya juga mengatakan bahwa pengumuman para tersangka ini bakal mempermudah tim investigasi independent untuk mendalami penyelidikan.

Washington Post melalui investigasi yang dilakukan belum lama ini di kanjuruhan menemukan adanya 40 tembakan gas air mata yang sengaja dilontarkan ke arah suporter. Termasuk yang berada di tribun.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.