Jadi Saksi Kasus Kanjuruhan, Anggota Polisi Ini Mengaku Di Hajar Aremania

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Salah seorang anggota Polisi dihadirkan sebagai saksi di pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atas kasus tragedi kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam. Dalam persidangan Dia mengaku sebagai korban pemukulan oleh suporter Arema.

“Saat itu saya bertugas di tribun 12. Sebelum pertandingan usai, suasana mulai tidak kondusif. Suporter menyanyikan yel-yel yang memprovokasi,” terang Akmal, anggota polisi Polres Trenggalek, yang bersaksi di persidangan.

Dia mengaku melihat beberapa suporter Arema membawa minuman beralkohol yang dikemas dengan plastik bening.

Saat peluit tanda pertandingan selesai ditiup wasit, Banyak yang memanjat pagar. Mereka berusaha merangsek ke lapangan hijau. Himbauan polisi tidak dihiraukan.

“Wes wes rek muleh pertandingane wes mari,” kata Akmal menirukan himbauan kepada suporter. Namun tidak tidak dihiraukan. Bahkan ia mendapat caci maki dari aremania.

Akmal kemudian berjalan keluar. Di pintu berdesak-desakan. Ia sampai terhimpit ratusan orang.

Tiba-tiba lanjutnya, ada yang menendang kepalanya dari belakang. Ia pun tersungkur. Sambil melindungi tubuhnya, Akmal menunggu waktu yang tepat untuk lari. Ketika ia merasa serangan terhadap dirinya mulai berkurang, ia langsung bangun dan lari mencari tempat yang aman.

“Saya menemui anggota polri dan dibawa ke truk dalmas. Di truk sudah ada banyak korban. Saya belum tahu sudah meninggal atau belum. Kemudian kami di antar ke RS Wava Husada,” paparnya.

Selain Akmal Khan Muhammad, ada anggota Polres Trenggalek yang menjadi korban, yakni almarhum Yoyok.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.