Wakil Ketua KPK Ghufron, Ajak Civitas Trunojoyo Madura menjadi insan berintegritas dan antikorupsi

Korupsi tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum saja, namun harus melibatkan para generasi muda yang akan memimpin bangsa Indonesia pada masa mendatang

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

MADURA (SurabayaPostNews) – Korupsi tidak bisa diberantas hanya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan saja. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajak civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura, menjadi insan berintegritas dan antikorupsi.

“Korupsi tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum saja, namun harus melibatkan para generasi muda yang akan memimpin bangsa Indonesia pada masa mendatang,” kata Ghufron pada saat pengenalan kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Trunojoyo Madura, pada Selasa (2/8/2022).

Korupsi, menurut pria berdarah Madura ini, tidak bisa diberantas hanya oleh KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan saja.

“Kita harus bergandengan, anda semua harus menjadi insan antikorupsi, karena anda adalah pemilik masa depan,” ungkap dia.

Sebagai mahasiswa, menurut Ghufron, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjadi insan anti korupsi, yakni mulai dari menjalani pendidikan dan penelitian di bangku kuliah secara jujur.

“Jika mahasiswa untuk mendapat nilai A prosesnya tidak mau belajar, malah mencontek atau memberi bingkisan kepada dosen. Kalau sudah tidak jujur sejak masa pendidikan seperti itu, saat bekerja dan menjabat pun pasti tidak jujur,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para mahasiswa selama menjalani pendidikan memiliki 3 tujuan, yaitu untuk meningkatkan ilmu, meningkatkan keterampilan, dan kemanfaatan pada orang lain.

“Jika orientasinya untuk bermanfaat bagi orang lain, pasti akan jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, menurut dia, penanaman nilai anti korupsi sejak usia dini adalah hal yang penting dalam pemberantasan korupsi.

“Kekerasan sudah ada 3 lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi, praktik itu masih saja terus terjadi. Sampai saat ini, dalam memberantas korupsi Indonesia memiliki 3 lembaga penegak hukum. Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,” tandasnya.

Meski begitu, tandas dia, masalah korupsi masih saja terjadi. Oleh sebab itu, menurut dia, selain penindakan, salah satu strategi KPK dalam memberantas korupsi, adalah pendidikan antikorupsi sejak usia dini.

Upaya pendidikan anti korupsi, menurutnya, dilakukan karena korupsi terjadi dari niat pelaku melakukan kejahatan dan sistem yang korup.

“Kenapa pendidikan antikorupsi ini dilakukan? karena salah satu sebab munculnya kejahatan korupsi dari niat orang berbuat jahat. Sehingga niatan dan orientasi korupsi itu yang berusaha kita hindari,” pesan dia.

Bahwa praktik korupsi lanjutnya,  mengakibatkan kerugian negara, sehingga perwujudan tujuan negara menjadi tidak tercapai.

“Negara dibuat oleh pendiri bangsa untuk adil dan makmur, namun karena praktik korupsi menggagalkan tercapainya tujuan negara,” serunya.

Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh kalangan hingga perguruan tinggi untuk sama – sama melakukan pencegahan korupsi. Kehadiran KPK di kampus, menurutnya bukanlah kali pertama, dan KPK kerap hadir memberikan edukasi anti korupsi di kalangan perguruan tinggi di berbagai wilayah.

“KPK selalu mengedepankan fungsi pencegahan, salah satunya melalui edukasi antikorupsi untuk memutus mata rantai korupsi di negeri Indonesia,” pungkasnya. (gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.