Wakil Ketua DPRD Surabaya Klarifikasi: Tidak Pernah Beri Pernyataan Terkait Polemik Pajak SPBU

"Saya tidak pernah komentar soal polemik pajak SPBU,"

Surabaya, – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan resmi terkait polemik penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya terhadap 95 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam klarifikasinya, Arif menyebut bahwa pernah menerima kunjungan dari beberapa orang yang mengaku sebagai anggota LSM RRI (Ranggah Rajasa Indonesia).

Akan tetapi, Pertemuan tersebut menurut Arif merupakan diskusi ringan yang netral dan tidak ada upaya untuk mengkritisi salah satu pihak, ataupun memberikan sudut pandang soal polemik reklame SPBU.

“Saya tidak pernah komentar soal polemik pajak SPBU, dan tidak pernah ada permintaan wawancara yang meminta pendapat saya soal itu,” tegasnya. Rabu malam (6/08/25).

Cak Toni sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Surabaya itu menyesalkan pencatutan namanya sedangkan ia menegaskan bahwa tidak pernah diwawancarai atau dimintai komentar oleh media yang mencatut namanya tersebut.

“Saya tidak pernah komentar di media soal itu (polemik SKPDKB SPBU)” tegasnya lagi

Arif Fathoni berharap agar tidak ada pihak yang mengutip atau mengaitkan namanya secara sepihak dalam pemberitaan atau perdebatan publik mengenai polemik pajak reklame SPBU Pertamina di surabaya.

Sebab dikhawatirkan terdapat motif tertentu yang menimbulkan perspektif liar yang dapat merugikan kredibilitasnya maupun pihak lain.@ jun