BPN: Lembaga Negara yang Paling Rajin Digugat, Seakan Dibangun untuk Sengketa

Catatan Redaksi

SurabayaPostNews – Ada lembaga negara yang setiap hari sibuk bekerja. Bukan bekerja melayani publik, tapi bekerja menghadiri sidang gugatan. Nama lembaga itu: Badan Pertanahan Nasional. 

Kalau ada “olimpiade lembaga paling sering digugat,” BPN mungkin sudah mengoleksi medali emas bertumpuk-tumpuk, dengan galeri penghargaan penuh putusan PTUN, sengketa perdata, dan tumpang-tindih sertifikat dari generasi ke generasi.

Di negeri ini, tanah adalah barang mahal. Ironisnya: lembaga yang seharusnya menjaga hak atas tanah justru menjadi pintu masuk segala konflik, BPN bukan hanya lembaga pertanahan—dia telah menjadi mesin sengketa, sebuah institusi yang secara struktural memungkinkan kekacauan karena fondasinya sendiri sudah rapuh sejak zaman kolonial.

Orang bilang mafia tanah itu kuat. Salah. Mafia tanah hanya kuat jika fondasinya goyah, dan celah itu selalu muncul dari satu tempat yang sama: administrasi pertanahan yang kabur, arsip yang hilang, batas yang absurd, peta yang tumpang-tindih, dan sertifikat ganda yang entah muncul dari ruang mana.

BPN selalu hadir dalam persidangan bukan karena mereka suka—tapi karena setiap konflik tanah selalu menampilkan mereka sebagai aktor yang tidak bisa tidak, harus ikut dipertanyakan. Seolah sudah menjadi ritual hukum di Indonesia: jika tanah disengketakan, panggil BPN, bawa ke meja hijau, minta pertanggungjawaban, ulangi lagi, dan lagi.

Sistemnya seperti loop yang tidak pernah selesai.

Dan lucunya, negeri ini seperti menganggap itu normal.

Padahal lembaga negara seharusnya memastikan ketertiban, bukan menjadi pabrik sengketa yang tak ada habisnya.

Kalau mau jujur, BPN adalah bukti bahwa negara kita membiarkan administrasi yang terdistorsi hidup terlalu lama. Kita hidup di abad digital, tapi urusan tanah masih meminjam logika dokumen kolonial dan peta kertas yang diputari birokrasi seperti labirin.

Orang datang ke kantor BPN dengan harapan mendapatkan kepastian, tetapi sering pulang dengan nomor antrean, tidak jelas sampai kapan, atau malah dengan konflik baru.

Dan ketika konflik itu pecah, siapa yang dipanggil sebagai turut tergugat?

Sudah bisa ditebak.

Dalam banyak teori politik radikal, negara disebut sebagai “mesin reproduksi konflik”—dan BPN berdiri sebagai salah satu buktinya yang paling gamblang. Bukan karena pegawainya jahat, bukan karena semua oknum, tetapi karena sistemnya sendiri dibuat tidak tahan banting, penuh celah, dan terlalu mudah dipelintir.

Di titik ini, BPN bukan lagi sekadar lembaga administratif.

Ia telah menjadi simbol betapa negara bisa gagal mengelola hal paling mendasar: tanah tempat warganya berpijak.

Selama struktur administrasinya masih seperti puzzle kolonial yang tak tuntas dibereskan, selama data digital dan fisik tidak sinkron, selama garis batas lahan bisa ditarik ulang hanya karena tanda tangan, jangan heran jika BPN terus memecahkan rekor: lembaga negara yang paling sering digugat sepanjang masa.

Dan rekor itu tampaknya masih akan sulit dikalahkan.