Krisis Pertanahan melalui Lensa Politik Radikal

Negara yang Kehilangan Kompasnya

SurabayaPostNews – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibentuk untuk menertibkan ruang hidup rakyat. Namun dalam praktiknya, institusi ini justru menjadi lembaga negara yang paling sering digugat, seolah-olah masyarakat harus melawan—berulang kali—negara yang mengaku melindungi mereka.

Fenomena ini bukan kebetulan. Ia adalah simptom dari negara yang gagal membaca rakyatnya, negara yang sibuk mencatat tanah tetapi lupa menatap manusia yang hidup di atas tanah itu

Ruang Menjadi Medan Pertempuran

Kerangka politik radikal memberi kita alat untuk memahami bahwa konflik agraria bukan sekadar kesalahan prosedur. Ia adalah bentuk “perlawanan struktural” terhadap cara negara menciptakan dan memonopoli ruang.

Lefebvre menyebut negara menciptakan “ruang abstrak” melalui peta, sertifikat, dan garis-garis visual.

Tetapi rakyat menciptakan “ruang sosial” melalui hidup, kerja, dan sejarahnya.

Ketika ruang abstrak negara tidak cocok dengan ruang sosial rakyat, perlawanan menjadi tak terelakkan.

Harvey mengingatkan bahwa negara sering berpihak pada kapital.

Dalam perspektif ini, keruwetan BPN bukan sekadar kelemahan birokrasi—melainkan bagian dari sistem yang menguntungkan aktor tertentu dengan membiarkan ketidakpastian.

Dapat disimpulkan Ketidakpastian adalah komoditas, dan sengketa adalah ongkos yang dibebankan kepada rakyat.

Kegagalan data, tumpang tindih sertifikat, dan kesalahan plotting bukan hanya kelemahan teknis. Itu adalah bentuk kebutaan negara terhadap kenyataan sosial.

Dalam kondisi ini, gugatan rakyat kepada BPN bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi tindakan politik untuk memaksa negara melihat mereka kembali.

Tanda Perlawanan yang Tidak Pernah Padam

BPN memegang monopoli atas legalitas tanah. Setiap kesalahan mereka memiliki konsekuensi eksistensial bagi rakyat.

Rakyat tidak menggugat karena ingin berkonflik—mereka menggugat karena negara menutup telinga sebelum membuka pintu. 

Gugatan-gugatan itu adalah bukti bahwa rakyat tidak pasrah, masyarakat menolak ketidakadilan administratif, dan negara tidak lagi otomatis dipercaya.

Tingginya gugatan adalah indikator resistensi publik terhadap dominasi negara atas ruang hidup.

Tanah sebagai Wilayah Perlawanan

Selama negara tetap memandang tanah sebagai komoditas birokratis, selama itu pula masyarakat akan terus melakukan perlawanan.

Perlawanan ini tidak selalu berupa aksi massa. Ia hadir dalam bentuk tuntutan administratif desa, laporan warga ke media, kelompok masyarakat yang mempertahankan tanah leluhur, hingga kritik tajam terhadap ketidakmampuan BPN memperbaiki diri.

Semua ini adalah bagian dari politik perlawanan agraria—gerakan diam namun keras, legal namun politis.

Krisis BPN adalah Krisis Legitimasi Negara

Negara dapat dinilai dapat kehilangan legitimasi ketika gagal memberikan kepastian dasar bagi rakyat.

Ketika sertifikat negara justru menjadi sumber perselisihan, negara bukan lagi pelindung, tetapi pihak yang dipertanyakan.

BPN tidak sekadar lembaga administratif. Ia adalah simbol apakah negara berpihak pada rakyat yang hidup dari tanah, atau kepentingan yang hidup dari ketidakpastian tanah.

Ketika gugatan demi gugatan terus terjadi, itu menandakan satu hal: legitimasi itu retak, dan rakyat sedang menagih janji negara.

Perlawanan adalah “reaksi wajar” terhadap birokrasi yang gagal melindungi ruang hidup masyarakat.

Melalui lensa politik radikal, sengketa agraria tidak lagi hanya persoalan sertifikat. Ia adalah persoalan hak, kekuasaan, dan masa depan ruang sosial rakyat. 

Selama negara tetap memonopoli ruang tanpa memahami kehidupan di dalamnya, selama itu pula rakyat harus melawan—dengan suara, dengan gugatan, dengan keberanian untuk mempertahankan haknya.