Terima SP 3, Wabup Bojonegoro Sebut Alasannya Tidak Dijelaskan Detail

Kasus UU ITE Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah

SURABAYA – Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mengaku telah menerima surat penerbitan SP 3 dari penyidik Polda Jatim. Meski demikian ia mengatakan tidak diberikan alasan detail.

SP 3 yang diterbitkan Penyidik Polda Jatim ini terkait dugaan pencemaran nama baiknya yang Viral di group WhatsApp.

Wawan sapaan akrab Budi Irawanto melaporkan atasannya yakni Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

“Ya saya sudah menerima SP3 dari Polda,Intinya kata penyidik penghentian penyelidikan karena adanya SKB, namun tidak dijelaskan secara detail, “kata dia kepada wartawan.

Surat SP 3 itu ia dapatkan pada 3 Februari 2022.

Budi mengaku menghormati proses hukum yang berjalan. Selanjutnya setelah menerima SP3 ini dia akan membicarakan permasalahan ini dengan keluarga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.