SURABAYAPOSTNEWS.COM – Salah seorang tersangka pengeroyokan Ade Armando, Abdul Latip diamankan oleh pihak kepolisian. Dia diketahui merupakan seorang pendekar. Selain itu dia diketahui berprofesi sebagai tukang ngarit.
Abdul menyerahkan diri kepada polisi diantar oleh pihak keluarga bersama guru silatnya.
“Semalam diantar keluarganya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan Kamis kemarin (14/4/2022).
Setelah menyerahkan diri, Abdul dijemput oleh penyidik Polda Metro Jaya, sebab sewaktu insiden, lokasi kejadian merupakan daerah hukum Polda metro jaya.
Abdul Latip merupakan tersangka ke-7 yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Sebelumnya petugas kepolisian telah mengamankan 8 orang lainnya. Satu diantaranya dilepaskan karena tidak cukup bukti. Pihak polisi juga mengakui telah salah tangkap.
Tujuh (7) tersangka itu antara lain, Komarudin, Muhammad Bagja, Dhiaul Haq, Arif Padiani, Markos Iswan, Al-Fikri Hidayatullah, dan Ade Purnama, dan pria yang yang dilepaskan akibat salah tangkap ialah Abdul Manaf.
Markos Iswan yang ditangkap di Sawangan, Depok dan Alfikri Hidayatullah diringkus di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Polisi Dituntut Meminta Maaf
Kejadian salah tangkap yang dilakukan polisi kepada Abdul Manaf memuat kecaman, salah satunya dari wakil ketua Komisi III (tiga) Desmond Junaidi Mahesa. Dia menuntut pihak polisi segera meminta maaf.
“Pihak kepolisian harus minta maaf,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa di kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2022)
Keteledoran yang dilakukan pihak kepolisian tersebut bisa menjurus kepada pencemaran nama baik sebab Abdul sebelumya di identifikasi sebagai pelaku pengeroyokan.
Sementara, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, permintaan maaf dari polisi tak cukup untuk menyelesaikan masalah, sebab nantinya ada kemungkinan terulangnya kejadian yang sama.
“Kalau ada kekeliruan, jangan-jangan ini ada something wrong,”katanya.