Ferdy Sambo Klaim Sudah Lapor Kapolri Soal Setoran Tambang Di Kaltim

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Propam Polri klaim sempat memeriksa Ismail Bolong terkait kasus setoran gelap soal tambang di Kalimantan Timur. Pernyataan itu diungkap Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Diainggung apakah pihaknya tidak menindak perkara tersebut, Ferdy menyatakan telah membuat laporan resmi.
“Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti,” kata dia.

Ferdy mengaku proses di Propam Polri telah selesai dan kasus sudah ia sampaikan ke pimpinan (Kapolri).

“Gini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi,” jelas Ferdy Sambo.

Kasus setoran tambang di tubuh Polri ini mencatut nama Kabareakrim Komjen Agus. Kapolri Listyo Sigit beberapa pekan lalu menyatakan bakal membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. @*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.