Asyik di Kamar Hotel Jelang Sahur Diobrak Polisi dan Satpol PP, Ini Sanksi Sosial pada 7 Pasangan Kumpul Kebo

Sebagai shock therapy. Sanksi sosialnya, keluarga diminta menjemput ke sini. Bukti kita dari Pemerintah Kabupaten Jombang membina terhadap keluarga mereka.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM I (Jombang) – Tim gabungan dari Polres Jombang dan Satpol PP menggelar razia kamar hotel yang diduga dipakai ajang mesum saat Ramadhan.

Pasangan bukan suami istri itu ditemukan di dua hotel kawasan Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (18/4/2022) tengah malam.

Hotel yang menjadi sasaran petugas untuk ditertibkan yakni Hotel Mulya Jaya dan Hotel Sederhana.

Dalam penertiban itu ditemukan tujuh pasangan kumpul kebo.

Mereka kebanyakan dari Kabupaten Jombang maupun luar kabupaten.

Ketika petugas menggedor kamar yang dipakai check in, mereka ada yang berusaha lari tapi dihadang petugas di depan pintu.

“Kegiatan ini merupakan penegakan Perda tentang larangan pelacuran. Khusus kami laksanakan dalam rangka pembinaan kepada masyarakat yang melakukan penyimpangan. Perbuatan yang dilakukan tidak sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Larangan Pelacuran,” ujar Plt Kasat Pol PP Jombang, Purwanto.

Pasangan yang terjaring dari dua hotel ini langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan diberi pembinaan.

Razia tim gabungan akan dilakukan terus setiap malam guna menekan tindak tak terpuji semacan ini di kota santri. Terlebih di bulan Ramadhan, sehingga sanksi pun akan diberikan kepada pelanggar.

“Sebagai shock therapy. Sanksi sosialnya, keluarga diminta menjemput ke sini. Bukti kita dari Pemerintah Kabupaten Jombang membina terhadap keluarga mereka. Ini menjadi sesuatu yang tidak elok manakala ada pembiaran dari kita,” tandasnya.@ (azm)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.