Residivis Porong Jadi Kurir Ganja Lintas Provinsi
SURABAYA — Residivis narkotika Anggie Pratama Fariar kembali duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. JPU Ni Putu Parwati (Kejati Jatim) mendakwa Anggie sebagai perantara pengiriman ganja dari Medan dengan bayaran Rp500 ribu…