Bank Emas dan Risiko Fractional Reserve: Masyarakat Beresiko Menabung Angin

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Dalam beberapa tahun terakhir, investasi emas semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Pegadaian, salah satu BUMN yang bergerak di sektor keuangan, telah menawarkan layanan tabungan emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk digital. Meskipun operasi ini tanpa ada regulasi jelas yang mendukung 

Kurangnya transparansi terkait cadangan emas yang mendukung layanan Pegadaian ini menimbulkan kekhawatiran besar. Kini, dengan rencana pendirian Bank Emas oleh Prabowo, pertanyaan serupa kembali muncul: apakah emas yang disimpan benar-benar ada, atau masyarakat hanya menabung dalam sistem yang tidak jauh berbeda dari perbankan konvensional yang menggunakan sistem fractional reserve?

Ketidakjelasan Proof of Reserve (PoR) di Pegadaian

Kita dapat membandingkan dengan sistem transparansi di sektor kripto, cadangan aset menjadi standar penting yang harus dipenuhi. Bursa kripto besar menerapkan Proof of Reserve (PoR) untuk memastikan bahwa aset yang diperdagangkan benar-benar ada dan dapat diverifikasi oleh publik. Bahkan beberapa bursa menerapkan skema cadangan 1:1.

Hingga saat ini, tidak ada laporan atau audit independen yang membuktikan bahwa Pegadaian memiliki cadangan emas fisik yang setara dengan jumlah tabungan emas yang mereka tawarkan kepada nasabah. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah emas yang diklaim oleh masyarakat benar-benar ada dalam bentuk fisik, atau hanya sekadar angka dalam sistem mereka?

Tanpa adanya audit yang transparan, sulit untuk memastikan bahwa layanan ini tidak menerapkan model fractional reserve, di mana hanya sebagian kecil dari simpanan emas benar-benar tersedia dalam bentuk fisik.

Bank Emas: Potensi Fractional Reserve Banking dalam Skala Lebih Besar

Gagasan mendirikan Bank Emas oleh pemerintahan Prabowo menimbulkan dilema yang lebih besar. Jika Bank Emas beroperasi dengan sistem yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu fractional reserve banking, maka emas yang disimpan masyarakat mungkin hanya menjadi catatan angka didalam sistem, tanpa adanya dukungan cadangan emas penuh.

Dalam sistem perbankan konvensional, bank hanya menyimpan sebagian kecil dari total simpanan nasabah sebagai cadangan, sementara sisanya dikelola dan digunakan untuk investasi atau pinjaman.

Jika Bank Emas menerapkan model serupa, maka ada risiko besar bahwa simpanan emas masyarakat tidak sepenuhnya tersedia jika terjadi penarikan besar-besaran (bank run).

Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Selain itu, tanpa adanya regulasi yang ketat dan transparansi terkait cadangan emas, Bank Emas bisa menjadi alat spekulasi yang merugikan masyarakat, alih-alih menjadi solusi penyimpanan kekayaan yang aman.

Dampak Ekonomi dan Risiko Sistemik

Jika sistem fractional reserve diterapkan dalam Bank Emas tanpa pengawasan yang jelas, ada beberapa risiko besar yang bisa terjadi:

  1. Bank Run: Jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Bank Emas dan ingin menarik emas mereka secara bersamaan, bank bisa mengalami kesulitan menyediakan emas fisik yang cukup.
  2. Krisis Likuiditas: Jika Bank Emas menggunakan emas yang disimpan untuk investasi atau pinjaman, mereka bisa mengalami kesulitan mencairkan emas dalam jumlah besar saat dibutuhkan.
  3. Inflasi Emas Digital: Jika lebih banyak emas “digital” diciptakan dibandingkan dengan emas fisik yang tersedia, hal ini bisa menyebabkan inflasi dalam ekosistem emas dan merusak nilainya.
  4. Penyelewengan dan Korupsi: Tanpa transparansi yang jelas, ada potensi penyalahgunaan cadangan emas yang seharusnya menjadi milik masyarakat.

Kurangnya transparansi terkait cadangan emas di Pegadaian serta rencana pendirian Bank Emas oleh Prabowo menimbulkan kekhawatiran. Tanpa adanya regulasi yang jelas dan Proof of Reserve yang transparan, masyarakat berisiko menabung “angin” alih-alih emas yang sesungguhnya. *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.