Surabaya – Puluhan wali murid dan pihak sekolah dari SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya pada Senin, 12 November 2024.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang wali murid terhadap siswa sekolah tersebut, yang dipaksa sujud sambil mengonggong layaknya anjing.
Kejadian ini bermula pada 21 Oktober 2024, ketika terjadi perselisihan antar siswa setelah pertandingan basket di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.
Dua siswa yang terlibat dalam insiden tersebut adalah EN, siswa SMA Kristen Gloria 2, dan AL, siswa SMA Cita Hati.
Perseteruan dipicu oleh ejekan yang terlontar di antara kedua siswa usai pertandingan berlangsung.
Tidak terima anaknya diejek, orang tua AL, yang diketahui sebagai seorang pengusaha di Surabaya, diduga mendatangi SMA Kristen Gloria 2 bersama sejumlah orang berperawakan bengis.
Mereka kemudian mencari EN dan melakukan intimidasi, di hadapan sejumlah saksi, memaksa siswa tersebut untuk meminta maaf sambil sujud dan menirukan suara anjing.
Insiden yang terekam oleh beberapa saksi ini diduga menimbulkan tekanan psikologis yang berat pada EN.
Peristiwa ini segera menarik perhatian wali murid lain serta pihak sekolah yang merasa prihatin terhadap dampak yang dirasakan oleh siswa dan citra lingkungan sekolah. Mereka pun mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap anak.
Perwakilan dari pihak sekolah dan wali murid mengungkapkan harapan agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap seluruh siswa.
Mereka menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari ancaman kekerasan fisik maupun psikologis, demi mendukung perkembangan mental dan akademik siswa.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan.@