Berkas Pecah Bidang Tersandera 10 Bulan di BPN, Mantan Kepala BPN Kota Batu Lempar Tanggung Jawab  

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Sepuluh bulan mengurus pecah tanah sejumlah  273 bidang di wilayah Desa Junrejo belum tuntas,pemohon menyebut lantaran tersandera oleh mantan Kepala BPN Kota Batu,untuk Kepala BPN yang baru tak bisa menyelesaikan.

Hal ini disampaikan CY merupakan pekerja salah satu Notaris di Kota Batu.

“Pengurusan itu hampir 10 bulan ,sebenarnya sudah tahap penyelesaian,informasi yang saya dapat dari BPN Kota Batu.BPN sebenarnya mau bantu berhubung sudah diklik oleh sistem 208 jadi tidak bisa bantu apa-apa,”kata CY,Senin (3/6/2024).

Itu menurutnya sistem penyelesaian  sudah selesai,Kakan lama menurutnya  sudah setuju dan teken kala itu.

“Nah Kakan yang baru tidak bisa apa – apa kalau toh misal 208 belum diklik,itu  bisa dirubah.Karena itu sudah diklik oleh Kepala BPN lama sebelum pensiun.Makanya teman – teman BPN Batu sekarang juga bingung semua,dan ini tunggakan tidak diteken,”ujarnya.

Pengurusan tersebut,ujar dia sejak Juli 2023 silam,hampir 10 bulan.Biasanya menurut CY, 4 bulan sudah rampung prosesnya.

“Saya berharap ini segera diselesaikan.Harapan ini bukan hanya dari saya saja, petugas BPN pun berharap segera diteken Pak Haris karena ini tunggakan penyelesaian BPN,”lanjutnya.

Ia katakan ditempat lain pengurusan semacam itu,menurutnya sudah selesai,dengan kelengkapan yang sama.

“Ini terkesan ada perlakuan beda dalam pengurusan ini.Ditempat lain bisa selesai dengan berkas,dan kelengkapan yang sama,ada apa mantan BPN hinga sekarang belum menyelesaikan tunggakannya,”tanya dia.

Untuk itu,ia mengatakan apa perlu pembanding dengan tempat lain yang mengurus seperti ini.Dengan berkas dan  kelengkapan sama sudah diselesaikan oleh BPN kala itu.

“Untuk rekan – rekan mas media,tadi sudah saya tunjukan beberapa tempat yang sudah kelar pengurusannya,
dengan berkas sama dan kelengkapannya.

Silahkan rekan – rekan media investigasi sendiri agar tidak timbul fitnah,”sarannya.

Olehkarena itu,ia mengaku kecewa dengan pelayanan BPN sebelumnya, dan pengurusan ini malah tersandera dengan sistem dibawah pimpinan BPN sebelumnya,lantaran sudah di ‘Klik’.

Sementara itu Mantan Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto,dikonfirmasi terkait hal ini,menyampaikan.

“Baik terimakasih infonya,saya sudah tidak bertugas di Batu,tangung jawab kantor berada pada pimpinan sekarang, tapi kalau masih membutuhkan penyelesaian dengan saya,ayo (mari) kita sama – sama cari solusinya fokus dipekerjakan ini,” tutupnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.