BATU (SurabayaPostNews) – Belasan Kepala Desa yang tergabung di Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) bersama Badan Pengawas Desa (BPD) Kota Batu,Senin (3/6/2024) protes ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu di Balai Kota Among Tani.
Aksi protes 19 Kepala Desa dan BPD tersebut,menyampaikan keluhan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 700 persen, dinilai sangat memberatkan masyarakat.
“Pada hari ini,Senin 3 Juni 2024, kami lakukan konfirmasi Kepala Bapenda Kota Batu, terkait keluhan masyarakat tentang kenaikan PBB,agar mendapat jawaban yang pasti.Selain itu minta evaluasi berkenaan dengan PBB dimaksud,” katanya.
Dengan evaluasi,menurutnya tidak memberatkan masyarakat, karena ini berdampak besar kepada masyarakat yang merasa tidak mampu bayar pajak.
“Ketika tidak segera dievakusi, bisa jadi nanti akan terjadi besar-besaran warga menjual tanahnya,karena tidak mampu bayar PBB.Sebgai contoh untuk Desa Oro – Oro Ombo kenaikan PBB capai 300 Hinga 500 Persen,dan itu sudah terjadi,” paparnya.
Demikian Wakil Ketua Apel,juga Kepala Desa Junrejo,Andi Faizal Hasan mengatakan kebijakan kenaikan pajak hinga 700 persen,dan di Desa Bumiaji ditemukan 900 persen tersebut,menurutnya tidak bisa dibiarkan.
“Sebetulnya gejolak dimasyarakat saat ini,hanya sebagian saja yang tahu,tetapi Kades dan BPD se Kota Batu,langsung mengambil inisiatif. Dalam pertemuan hari ini, kami tidak bersurat dan kami langsung datang mendadak, karena ini harus diperjuangkan,” katanya.
Artinya kata dia,ketika Kades dapat tambahan jabatan 2 tahun,namun hanya diam disaat ada kenaikan PBB yang menyengsarakan warga,itu tidak bagus.
“Demi kepentingan masyarakat.Tadi sudah disampaikan tentang kenaikan PBB sangat-sangat memberatkan ini harus segera dikaji ulang,”ujarnya.
Terlebih ujar dia, pihaknya telah mengajukan hiring dengan dewan,dan dijadwalkan pada 24 Juni,berkaitan dengan ini tidak lepas dari Perda, Dewan,dan Dispenda sebagai leading sektornya.
“Mengingat Kades merupakan objek dari semua kebijakan, ketika nanti bertemu bersama saat hiring,jangan sampai ini diloloskan pada masyarakat,” tegasnya.
Lantas tegas dia,saat hiring pihaknya tidak mau lagi ada perdebatan dan pemaparan – pemaparan yang tak perlu.
“Yang kami perlu agar di kaji ulang dan beban masyarakat diringankan dan tidak bisa kenaikan PBB dipaksakan hanya berdasarkan rumus hitungan dan lain-lain.Namun ada satu hal prinsip tentang kemampuan masyarakat bawah,untuk menanggung kenaikan PBB cukup tinggi,” tambahnya.
Ia katakan meski di rumus tidak ada, tapi ini poin penting kalau tidak, ia meyakini masyarakat akan melakukan boikot. Olehkarena itu sebagai bentuk perjuangan kepada masyarakat terkait kenaikan PBB yang menyusahkan masyarakat ini,Faizal menyebut.
“Pihak desa lebih baik tidak dapat pembagian hasil pajak dan retribusi daerah,daripada menyusahkan masyarakat,” ucapnya.
Senada disampaikan Kades Pendem Tri Wahyowono Effendi,ketika desa mendapat pembagian hasil pajak dan hasil retribusi daerah, namun endingnya berujung pada masyarakat sengsara.
“Lebih baik tidak dapat pembagian hasil tersebut.Untuk apa desa dapat tambahan kalau warga susah,”ujar Effendi disepakati oleh Kades – kades yang lain.
Terpisah Kepala Bapenda Kota Batu Nur Adhim dikonfirmasi terkait aksi Kepala Desa dan BPD tersebut,ia menyampaikan, masukan – masukan bagus dari APEL.
“Intinya ada masukan – masukan yang bagus,tadi dari APEL diskusi yang enak selama pertemuan. Hasilnya akan di bahas dalam pertemuan dengan DPRD akhir bulan ini,” jelas Adhim melalui WhatsApp.(Gus)