BATU (SurabayaPostNews) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Selasa (4/6/2024) berjanji segera melakukan konsolidasi terkait lambatnya pemohon pengurusan pecah bidang.
“Saya belum mengetahui secara pasti permasalahan tersebut karena baru saja menjabat,”kata Plt Kasubag Tata Usaha (TU) BPN Kota Batu Edwin Aprianto usai sosialisasi implementasi layanan penerbitan sertifikat elektronik di BBPP Kota Batu, Selasa (4/6/2024).
Itu kata dia baru mengetahui atau mendapat laporan tersebut, tadi malam, sehingga secara teknis dirinya perlu konsolidasi informasi-informasi di dalam internal BPN menyangkut pelayanan masyarakat.
“Jika konsolidasi sudah dilakukan tentu saya bisa memberikan klarifikasi secara detail, karena hal tersebut sudah menjadi produk pemberitaan di beberapa media massa,” ujarnya.
Untuk itu,ia berujar akan menginformasikan jika sudah tahu secara detail.
“Baru akan kita sampaikan secara teknis ke media massa kendalanya, bentuknya seperti informasi atau pengaduan yang dibuka. Kalau pelayanan apakah ada kekurangan -kekurangan dokumen dan sebagainya,” tuturnya.
Disinggung status berkas jika dalam sistem sudah menyebut D.I 208? kembali ia katakan belum bisa menjelaskan secara gamblang.
“Makanya semua harus kita konsolidasikan terlebih dahulu sehingga nanti dalam keterangan bisa menjadi berita yang utuh,dan lebih enak,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya pemohon pecah bidang merasa tersandera oleh mantan Kepala BPN Kota Batu yang lama, mengeluh terkait kepengurusan surat di BPN Batu.Padahal ia sudah melengkapi berbagai berkas yang diperlukan sejak 10 bulan lalu.
Menurut pemohon,menurutnya sejak Juli 2023 ia sudah melengkapi berkas kepengurusan pecah bidang tanah di Kecamatan Junrejo,sampai saat ini belum jelas progresnya.
Yang menjadi pertanyaan pemohon, berdasarkan informasi dari salah satu petugas BPN Kota Batu memberikan penjelasan jika kepengurusan tersebut sebenarnya sudah selesai karena dalam sistem sudah tertera D.I 208 atau daftar induk untuk mencatat semua pekerjaan pendaftaran tanah yang sudah selesai. (Gus)