Berkunjung Ke Batu, Manager ONODC, MR Collie: Akan Mendukung Kesuksesan Program RJ Kejari Batu 

Di Kota Batu jumlah keseluruhan sebanyak 24 rumah RJ yang diberi nama "Pondok Seduluran" pembentukan dan pendiriannya tidak lepas camour tangan para stakeholder

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Agus Rujito, SH, MH, menyampaikan Kejaksaan Negeri Batu terus berupaya  meningkatkan kinerja pelayan kepada masyarakat.

Hal tersebut, disampaikan Agus sapaan akrab Kajari Baru, melalui Kasi Intel (Kepala Seksi Intelejen) Edi Utomo,SH, MH, saat kunjungan MR. Collie F.Brown Manager UNODC (United Nation Office On Drugs And Crime) di Kantor Desa Junrejo, Kita Batu, Senin (10/10/2022).

“Bahwa Kejaksaan Negeri Batu senantiasa meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan Kejaksaan Negeri Batu dalam mendukung pembaharuan hukum, salah satunya adalah RJ sebagai pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban. Serta elemen – elemen masyarakat demi terciptanya keadilan yang diharapkan semua pihak,” paparnya.

Di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, papar dia, telah terbentuk kurang lebih sejumlah 184 rumah RJ. Khusus untuk di wilayah Kejaksaan Negeri Batu, Rumah Restorative Justice telah dibentuk di seluruh Desa dan Kelurahan.

“Di Kota Batu jumlah keseluruhan sebanyak 24 rumah RJ yang diberi nama “Pondok Seduluran” pembentukan dan pendiriannya tidak lepas camour tangan para stakeholder,” ujarnya.

Pendirian dan pemanfaatan rumah RJ atau Pondok Seduluran di seluruh desa dan kelurahan se Kota Batu, ujar dia, membawa Kejaksaan Negeri Batu memperoleh penghargaan dari Kejaksaan Agung sebagai peringka 3 dalam hal rumah RJ terbanyak dan paling intensif tingkat Kejaksaan Negeri se – wilayah Indonesia.

“Nama Pondok Seduluran yang diberikan untuk rumah RJ di wilayah Kota Batu mempunyai makna sebuah harapan terhadap para pihak yang terlibat dalam permasalahan dapat diselesaikan di rumah ini sehingga kedepannya bisa menjadi dulur atau saudara,” jelasnya.

Hingga saat ini, jelas dia, telah ada dua kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batu melalui RJ, yakni kasus penganiayaan yang diselesaikan di Pondok Seduluran Desa Punten dan kasus pencurian yang diselesaikan di Pondok Seduluran Desa Junrejo.

“Pembentukan rumah RJ atau Pondok Seduluran juga disertai dengan pelaksanaan program demi program yang diharapkan dapat mewujudkan cita – cita dibentuknya rumah RJ yakni sebagai tempat konsultasi hukum,” tegasnya.

Ini, tegas dia, sarana menambah wawasan bagi masyarakat sebelum melangkah ke ranah hukum, dan sebagai wadah untuk urun rembuk antar masyarakat.

Selanjutnya, yang terpenting dengan didirikannya rumah RJ atau Pondok Seduluran ini, diharap dapat menjadi tempat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi dalam masyarakat secara cepat dan sederhana.

“Dengan memanfaatkan perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator,” timpalnya.

Sementara Mr. Collie F. Brown, Manager United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) menyampaikan bahwa Kota Batu merupakan kota kecil tapi telah melakukan hal yang besar untuk Indonesia melalui Program Restorative Justice “Pondok Seduluran” yang ada di Kejaksaan Negeri Batu.

“Dalam Proses RJ ada pencegahan dan pemulihan yakni pencegahan tindak pidana yang dilakukan seseorang dan juga pemulihan terhadap pelaku maupun korban,” ungkap Collie.

Restorative Justice, menurutnya bisa mencegah konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat dan juga memberi kesempatan bagi semua orang untuk mendapatkan keadilan diluar persidangan.

“UNODC mendukung sepenuhnya agar Kepala Kejaksaan Negeri Batu selalu mempromosikan proses Restorative Justice ini pada masyarakat Kota Batu,” harapnya.

UNODC, menurut dia, akan mengumumkan ke dunia bahwa di Kota Batu ada program yang bagus yakni Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” dan UNODC sangat mengapresiasi.

“Upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Batu akan mendukung lebih jauh untuk Kesuksesan Restorative Justice,” janji Collie .(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.