BATU (Surabayapostnews)-Dana tambahan Alokasi Dana Desa (ADD)2 persen dari Pemerintah Kota Batu untuk mensupport pengelolaan sampah masing-masing desa tak kunjung cair.
Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu khawatir terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),dan pihak desa yang dituding tak mampu mengunakan anggaran.
Hal ini disampaikan Ketua APEL Wiweko yang notabene Kepala Desa (Kades) Oro – Oro Ombo Kecamatan Batu,Kota Batu Rabu (15/11/2023).
“Sebagian desa memang sudah mengajukan,tapi belum ada anggaran yang masuk ke desa.Beberapa hari lalu saya sudah konfirmasi,dan saya belum konfirmasi lagi.Saya khawatir karena sebentar lagi pergantian tahun, kemudian anggaran itu tidak bisa digunakan karena waktunya mepet sehingga terjadi Silpa,”kata Wiweko,
Rabu (15/11/2023) melalui sambungan ponselnya.
Khawatirnya lagi menurut dia, benerapa rekan Kades dianggap belum maksimal dalam bekerja. Untuk itu,pihaknya berharap pencairan anggaran tersebut segera dilakukan.
“Kami harap segera dicairkan supaya bisa digunakan belanja kebutuhan masing-masing desa yang sudah direncanakan sebelumnya,”mintanya.
Wakil Ketua Apel yang juga Kades Junrejo,Kecamatan Junrejo, Andi Faizal Hasan menyatakan terkait dana tambahan ADD 2 persen tersebut,dari Pemerintah Kota Batu yang sudah diatur di Perwali nomor 29 tahun 2023 untuk support pengelolaan sampah di masing-masing desa.
“Sejak disepakati pada perubahan anggaran APBD,hingga hari ini belum juga ada di rekening desa.Yang menjadi kekhawatiran kita semua dengan mepetnya waktu membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan yang ada di masing – masing desa,”kata Faizal.
Ketika tak kunjung dicairkan,menurut Faizal nantinya akan menjadi Silpa di akhir tahun yang tidak bisa dilaksanakan kegiatan,lantaran terbentur dengan waktu.
“Setelah itu,lagi-lagi jadi sebuah isu bahwa desa tidak mampu membelanjakan anggaran yang ada di APBDes,dan itu dibuktikan dengan Silpa yang cukup besar. Sebetulnya bukan masalah desa tidak siap,dan kami yakin semua desa sangat – sangat siap, karena perubahan APBDes 2O23 sudah dilaksanakan kita tinggal nunggu uangnya,”kata dia.
Menurut Faizal kalau tidak segera dicairkan, dan menunggu pertengahan bulan12 menurutnya sudah terjepit waktu.
“Dan kita tidak berani mengerjakan dan hanya akan menjadi Silpa di desa, dan lagi-lagi diangkat isu desa tidak bisa bekerja,”seru dia.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Batu Aditya Prasaja,menyebut pihaknya sudah mulai menerima pencairan mulai tanggal 23 Oktober.
“Kami sudah mulai menerima pencairan mulai tanggal 23 Oktober. Sampai hari ini baru 7 Desa yang mengajukan,”jelas Aditya Prasaja singkat melalui pesan tertulis.(Gus)