JAKARTA (SurabayaPostNews) – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengeluhkan keterbatasan dermaga di sejumlah pelabuhan, seperti Merak—Bakauheni maupun Ketapang—Gilimanuk. Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menuturkan bahwa keterbatasan tersebut membuat arus di pelabuhan kerap tersendat. Selain itu, juga membuat operasional kapal tidak optimal.
“Jumlah dermaga yang tersedia saat ini, tidak sebanding dengan jumlah kapal yang telah memperoleh izin operasi pada lintasan tersebut,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gapasdap 2025, Rabu (22/10/2025).
Misalnya, saat ini untuk rute Merak ke Bakauheni terdapat 68 kapal yang melayani penyeberangan. Sementara di pelabuhan Merak hanya tersedia tujuh dermaga. Padahal idealnya, satu dermaga melayani empat kapal dalam 1 hari. Artinya, Pelabuhan Merak hanya dapat melayani 28 kapal setiap harinya. Dengan demikian, puluhan kapal lainnya harus menganggur. Kondisi tersebut juga berdampak pada operasional kapal. Bahkan, operasional setiap kapal kurang dari 30% selama 1 bulan, sementara biaya operasional harus tetap dibayar kala kapal setop berlayar.
Kemenhub Percepat Pembangunan Akses Jalan ke Pelabuhan Patimban “Kondisi ini menimbulkan inefisiensi biaya dan menjadi peningkatan biaya operasional sampai dengan 1,3%,” keluhnya. Celakanya, masih banyak izin-izin operasional kapal baru yang akan hadir, sementara fasilitas dan ketersediaan dermaga tidak ditambah.
“Setiap kali ada penambahan izin baru dan itu tidak diikuti oleh penambahan dermaga, maka para operator layanan penyeberangan itu, bahasa mudahnya itu kami seperti dirampok dari operasinya,” tutur Khoiri.
Dalam catatan Gapasdap, rute Merak—Bakauheni memiliki enam dermaga reguler dan satu dermaga eksklusif yang melayani 28 kapal per hari dengan hari operasi 12 hari setiap bulan, sedangkan jumlah kapal yang tersedia sebanyak 68. Begitu pula dengan lintasan Ketapang—Gilimanuk, terdapat 54 kapal. Namun, yang beroperasi setiap harinya hanya 28 kapal yang dilayani delapan dermaga, dengan hari operasi sebanyak 15 hari.
Sementara di lintasan Lembar—Padangrai, dari 23 kapal yang ada, hanya 13 yang dapat beroperasi setiap harinya karena keterbatasan dermaga.
Untuk itu, Ketua Dewan Pertimbangan Gapasdap Bambang Haryo Soekanto mendorong adanya moratorium penerbitan izin penyeberangan baru, sebelum adanya solusi dari masalah tersebut.
“Mana ada moda transportasi yang operasi di bawah 30%, tetapi mereka harus menjamin operasi 24 jam. Untuk itu harus ada pembatasan jumlah kapal sementara atau moratorium, atau ya solusinya penambahan dermaga sehingga kami bisa beroperasi dengan baik,” tegasnya.
 
			 
											