Dilaporkan Rame-rame Oleh Jaksa, Alvin Lim Sebut Tak Bakal Gentar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Alvin Lim, Pengacara sekaligus youtuber yang saat ini naik daun karena konten konten yang ia unggah di kanal YouTube “Quotient TV” mengaku tidak gentar dilaporkan secara rame-rame oleh Persatuan Kejakasan Indonesia (Persaja).

Sebelum dilaporkan oleh Persaja, Alvin mengaku banyak dilaporkan oleh polisi setelah ia mengunggah konten vidio berjudul “Polda Metro Sarang Mafia,”

“Kalau sebelumnya, Alvin Liem itu banyak dilaporkan oleh (Oknum) Polisi-polisi.Jadi ketika saya bikin (konten vidio) Polda Metro sarang Mafia laporan banyak yang laporin Polisi polisi yang merasa tersinggung melapor, ” Ujar Alvin Lim dalam kanal YouTube miliknya Qoutient TV, Jumat (23/9).

Menurut Alvin Liem, laporan laporan itu belum ada tindak lanjut karena dinilai belum memenuhi unsur pencemaran nama baik.

“karena itu merupakan kritik terhadap institusi, ” Kata dia.

“Saya sebenarnya gak mau tanggapin, karena kalau saya tanggapan kasian kejaksaan RI yang saya cintai justru malah akan terpojok, “paparnya.

Alvin Lim seperti diketahui sebelumnya telah membuat sebuah konten vidio yang diberi judul “Kejaksaan Sarang Mafia”.

Persatuan Jaksa Indonesia kemudian rame-rame membuat laporan ke Polisi. Termasuk Kejksaan Negeri (Kejari) surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Surabaya).

Dua institusi Kejaksaan itu kompak melaporkan Alvin dengan laporan UU ITE yakni pasal 28 ayat (2) UU Jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. @ (jun)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.