BATU (SurabayaPostNews) – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Batu Endro Wahyu, apresiasi langkah PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) wilayah Kejaksaan Negeri Batu, Sabtu (24/9/2022).
Apresiasi pemangku Ormas PP Kota Batu tersebut, terkait laporan Ketua PERSAJA Kejari Batu, atas dugaan ujaran kebencian penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh salahsatu oknum advokat inisial AL.
“Ujaran kebencian berupa ungkapan di Media Sosial (Medsos) telah beredar liar, dengan menyebut “Kejaksaan Sarang Mafia”. Ucapan itu tidak menyebut oknum, dan itu terkesan menyerang institusi lembaga penegak hukum Korps Kejaksaan,” kata Endro, Sabtu, (24/9/2022).
Umpatan sarang tersebut, menurutnya sebuah tempat yang dibuat atau dipilih, itulah yang tidak tepat ketika menyebutkan sarang, terlebih sarang mafia, dan tidak menyebut oknum.
“Artinya ketika apa yang disampaikan itu benar dan punya data dan fakta, karena itu hanya segelintir oknum, maka sangat tidak tepat kalau menyebut sarang mafia,” ungkapnya.
Dengan laporan yang dilakukan Ketua PERSAJA wilayah Kejari Batu ke Polres Batu, tentunya patut diapresiasi demi keutuhan lembaganya.
“Para Jaksa di Batu baik dan banyak menyentuh pada masyarakat program – programnya, termasuk Jaksa sahabat Ormas, sahabat desa, dan sahabat sahabat lain.Termasuk Polres Batu, pucuk pimpinannya selalu blusukan mendekat pada masyarakat di Kota Batu,” ujarnya.
Ini, ujar dia, bukannya tidak sependapat dengan kritikan dari sang advokat, namun sebaiknya jangan sampai ada umpatan menyerang institusinya.
Baik Polri, TNI dan Jaksa, dan siapa saja karena itu oknum .
“Kita bukan Malaikat, pasti ada oknum – oknum yang menyimpang, tapi tidak semua. Saya rasa apa yang disampaikan AL ini karena melawan lupa, lupa menyebut oknum, sehingga menjadi pemantik reaksi para Jaksa untuk melapor.
“Kami MPC Pemuda Pancasila Kota Batu menyayangkan seruan dari pada saudara AL,” pungkasnya.(Gus)