Surabaya — Meiti Muljanti, seorang dokter spesialis di Rumah Sakit National Hospital, disebut mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Selasa siang (15/7) didampingi kuasa hukumnya. Kedatangannya diduga terkait lanjutan proses hukum yang sedang ia jalani.
Informasi ini didapatkan melalui keterangan dari pihak pelapor,
“Sudah disana… (Kejaksaan Negeri Surabaya) dengan pengacara,” Ujar pelapor yang namanya tidak ingin dipublikasikan. Ia menyatakan informasi itu ia dapatkan dari salah seorang penyidik.
Namun sejauh pengamatan, tidak terlihat adanya penyidik PPA Polrestabes Surabaya yang turut menemani.
Sebagaimana diketahui, dr. Meiti sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini ditangani oleh penyidik PPA Polrestabes Surabaya dan kini tengah memasuki proses penyerahan dari kepolisian kepada kejaksaan.
Akan tetapi belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai status kedatangan dr. Meiti hari ini, apakah merupakan bagian dari pelimpahan tahap II atau agenda lainnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian.
“Kami masih menunggu penyidik tahap 2-nya… karena masih kewenangan mereka,” jawabnya dalam pesan singkat, Senin kemarin (14/07/25).
Saat ditanya lebih lanjut soal tahap 2 (Dua), ia menambahkan, “Sepertinya seperti itu, Mas,” merujuk pada kemungkinan bahwa pelimpahan tahap II tengah berlangsung hari ini. Selasa siang (15/07).
Pantauan di lokasi menunjukkan hingga pukul 16:07 dr. Meiti belum keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Surabaya.
SurabayaPostNews juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak kuasa hukum tersangka mapun kepolisian@ jun
 
			 
											