Fasilitas Kendaraan SKPD Pemkot Batu Berdasarkan “Suka Tidak Suka”, Begini Penjelasan Kepala BKAD 

Untuk Kepala SKPD maupun yang lain, ketika disukai atasannya dapat fasilitas Mobil bagus jenis Kijang Inova. Untuk yang lain jenis mobil biasa usia tua. Ada Tahun 2011, 2013, dan Tahun 2020

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) -Fasilitas Mobil Kepala Satuan Kepala Pemerintah Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkot Batu beda jenis, dan tahun, di duga berdasar suka dan tidak suka.

Dugaan tersebut, disampaikan salah satu ASN dilingkungan Pemkot Batu,dan jati dirinya minta dirahasiakan, Senin (30/1/2023).

 

“Untuk Kepala SKPD maupun yang lain, ketika disukai atasannya dapat fasilitas Mobil bagus jenis Kijang Inova. Untuk yang lain jenis mobil biasa usia tua. Ada Tahun 2011, 2013, dan Tahun 2020,” kata Sumber ini.

Itu, kata dia, Camat, dan Sekertaris di SKPD saja fasilitas mobilnya Xpander, mereka yang ditengarai patuh pada pejabat pemangku kebijakan.

“Ya, patuhnya sepeti apa, mas media mungkin bisa mengartikan sendiri. Tragisnya ada pejabat penting fasilitas mobilnya lebih dari satu. Menariknya lagi, ada salah satu pejabat dapat fasilitas mobil lebih dari satu unit, dan beliunya sekarang sudah purna tugas, dan mobil – mobil tersebut sepengetahuan saya belum dikembalikan ke Pemkot bagian aset. Itu,aset Pemerintah Daerah uangnya bersumber dari rakyat batu,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, Pj Walikota segera melangkah pada bagian aset, dan data Aset – aset  Pemkot Batu berupa kendaraan roda 4 maupun roda 2.

“Itu tugas Pak Chori, berapa jumlah kendaraan aset Pemkot Batu, termasuk berapa pula yang ada ditangan sejumlah ASN lebih dari 1 unit. Hal sepeti ini, Pj Walikota yang bisa menertibkan. Kami harap Pj Walikota segera melangkah, dan mendata aset – aset Pemkot Batu,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah,Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu M Chori, mengatakan sesuai dengan Permendagri,No 11 2007, ada standarisasi.

“Jadi untuk eselon 2, itu bisa menggunakan mobil Sedan atau Mini Bus, untuk bahan bakar bensin maksimal 200 CC.Mini bus macam – macam hanya diatur kapasitas selender CC nya kalau bensin maksimal 2000 CC, kalau Solar itu 2500 CC,” papar Chori. 

Disinggung kalau Pemkot Batu kendaraan Kepala Dinas jenis apa? menurut Chori tidak mengunakan itu.

“Tidak menggunakan itu,hanya mengunakan standarisasi terkait dengan CC, dan pengadaan kendaraan itu,masing – masing SKPD,sesuai penguna barang.

“Kita hanya mengatur sesuai standarisasi kapasitas silinder nya,” tegas dia.

Disinggung,Dinas yang memakai mobil Avanzah sepeti Kepala Dinas Pendidikan apakah itu sebuah kebijakan Pemkot Batu karena suka dan tidak suka ?

“Kalau saya tidak seperti itu, dan ini untuk menjadi perhatian kita mengoptimalkan kendaraan yang ada, dan ini jadi perhatian kita,terkait Dinas Pendidikan akan menjadi perhatian. Karena ada aset – aset kita kendaran yang memenuhi standar,” janji Chori.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih, membenarkan terkait fasilitas kendaraannya tahun lawas 2020 jenis Avanza.

“Kendaraan Dinas Pendidikan Avanzah Tahun 2020, itu pengadaan dinas pendidikan dulu.Saya bersyukur dapat fasilitas mobil, daripada naik Grab,” Cetus Eny singkat.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.