SAMPANG (SurabayaPostNews) – Petugas Reskoba, polsek Banyuates berhasil meringkus 5 orang yang ditengarai tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu di area Tambak Udang, Desa masaran, kecamatan banyuates, kabupaten sampang, Jum’at (10/09/202).
Banit Reskrim Polsek Banyuates, Bripka Dedy kurdiyanto membenarkan bahwa anggotanya Telah mengamankan 5 orang. Mereka antara lain, BE, DYT, ZI, AD, OBR.
Dua diantaranya dilepaskan karena tidak didukung bukti keterlibatan. Selain itu, kedua orang itu hanyalah pegawai tambak yang sedang bekerja.
Paska kejadian,Keduanya turut diringkus Karena berada di lokasi penggerebekan.
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti sabu yang diselipkan didalam Jaket warna hitam. Naas, diantara kelimanya belum ada yang mengaku siapa pemilik jaket tersebut.
“Tiga terduga pemakai narkoba sudah diserahkan ke pihak Polres Sampang”. Kata Dedy kepada wartawan, Sabtu siang.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dusun Jablung, Desa Masaran Hidayat, membenarkan dua warganya turut diamankan polisi, namun mereka dilepaskan karena hanya sebagai pekerja tambak.”kedua orang yang telah dibebaskan adalah pekerja dari tambak udang,”terang Hidayat.@ (Heriyanto).