Hakim Vonis Bebas 2 Terdakwa Polri Kasus Kanjuruhan, Kontras: Peradilan Kanjuruhan Sesat

Tapi sayang sekali kayaknya hakim membuat pertimbangan yang di kuar nalar kita. Secara hukum secara keadilan maupun secara kemanusiaan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

 

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kecewa mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengadili perkara tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, 2 anggota Polri diputus bebas, sedangkan 1 terdakwa lain hanya dihukum 1 tahun 6 bulan. Peradilan tragedi Kanjuruhan ini dicap sesat.

“Patut diduga hakim bermain dalam proses persidangan ini. Ada banyak yang janggal. Padahal kalau kita memantau proses persidangan dari awal sampai akhir unsur2 kesengajaan dalam tindakan aparatur kepolisian selama melakukan pengamanan di Stadion Kanjuhan itu terpenuhi semua. Lebih dari unsur kelalaian itu bahkan unsur kesengajaan,” kata Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan.

“Tapi sayang sekali kayaknya hakim membuat pertimbangan yang di kuar nalar kita. Secara hukum secara keadilan maupun secara kemanusiaan,” imbuhnya.

Andi Arif menyimpulkan sidang Kanjuruhan bagaikan alat pencuci piring bagi polisi. Ini sudah menjadi tragedi bagi sistem peradilan di Indonesia. “Itu semakin mengkonfirmasi dugaan kami dari awla bahwa ini sidang sandiwara. Peradilan ini peradilan sesat,” kecamnya.

Langkah KontraS dalam upaya melawan hakim jaksa akan didesak untuk melakukan banding. Kemudian, KontraS akan membuat laporan utuh kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim ketika menyimpulkan pertimbangan- pertimbangan dalam memutuskan perkara ini. Ketiga KontraS akan membuat pengujian putusan alias eksaminasi dengan melibatkan ahli hukum.

Keempat kontraS akan mendesak polisi untuk menetapkan tersangka baru mengacu dari hasil temuan-temuan fakta yang terungkap dalam sidang. Menurutnya, dalam perkara Kanjuruhan seharusnya ada banyak perwira yang bertanggungjawab atas kematian 135 nyawa tewas. Kelima KontraS akan membuat laporan utuh kepada Komnas HAM terkait dugaan kejahatan yang terungkap di persidangan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.