Harga Material Naik, DPD REI Jatim Dorong Pemerintah Menaikkan Harga Rumah Subsidi

Harga barang dan material saat ini terus bergerak naik, jadi aturan harga rumah subsidi perlu dinaikkan, apalagi harga rumah subsidi sudah lama tidak naik

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – DPD Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur, meminta pemerintah untuk menaikkan harga perumahan subsidi, lantaran harga bahan meterial bangunan telah mengalami kenaikan.

Ketua DPD REI Jatim, Soesilo Efendy mengatakan kenaikan harga bahan material yang terjadi saat ini merupakan dampak dari pengaruh global, salah satunya adanya perang Rusia – Ukraina.

“Harga barang dan material saat ini terus bergerak naik, jadi aturan harga rumah subsidi perlu dinaikkan, apalagi harga rumah subsidi sudah lama tidak naik,” katanya, Kamis (4/8/2022).

Dia mengatakan dalam bisnis properti terdapat sedikitnya 174 bidang usaha yang berkaitan, termasuk setiap bahan baku bangunan mulai dari batu bata, cat, keramik, kayu, besi dan lainnya.

“Kenaikan harga material bangunan saat ini sudah mencapai 20 – 30 persen, dan material yang paling tinggi kenaikkan harganya yakni besi,” katanya.

Soesilo menambahkan harga perumahan subsidi saat ini masih dipatok sebesar Rp150,5 juta. Namun, menurutnya, harga rumah subsidi yang ideal untuk menutup biaya produksi yakni sekitar Rp162 juta – Rp165 juta.

Sebelumnya REI Jatim telah mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar 7 persen pada 2022.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.