SurabayaPostNews — Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau dan garis pantai yang panjang, memiliki potensi ekonomi yang besar. Untuk mengelola sumber daya lautnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan lima program prioritas dalam konsep ekonomi biru yang berlandaskan pada prinsip-prinsip ekologi.
Salah satu program utama adalah perluasan kawasan konservasi laut hingga mencapai 30 persen dari total perairan Indonesia pada tahun 2045. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, sambil meningkatkan pertumbuhan ekosistem laut yang berdampak positif pada lingkungan.
Program kedua adalah penangkapan ikan terukur (PIT) yang berbasis kuota di enam zona penangkapan ikan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatur penangkapan ikan secara berkelanjutan, memastikan keberlanjutan sumber daya ikan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat serta pelaku usaha.
Selanjutnya, pemerintah juga fokus pada pengembangan komoditas unggulan seperti udang, lobster, kepiting, rumput laut, dan ikan nila di berbagai wilayah strategis. Ini mencakup pengembangan budidaya udang yang melibatkan masyarakat di Kebumen, Jawa Tengah.
Dua program terakhir adalah pengembangan wilayah pesisir dan upaya pengurangan sampah plastik di laut. Pemerintah telah meluncurkan program pembersihan laut dengan melibatkan nelayan dalam mengumpulkan sampah plastik. Sampah plastik yang terkumpul kemudian dibeli oleh pemerintah, memberikan manfaat ekonomi kepada nelayan.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum yang akan diselenggarakan, Indonesia akan mempromosikan konsep ekonomi biru ini kepada dunia internasional. Dengan roadmap dan program-program prioritasnya, Indonesia berharap dapat menjadi teladan dalam penerapan ekonomi biru yang berkelanjutan.