JPU Ungkap “BPK” Terima Commitment Fee Rp10,2 Miliar dalam Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa “BPK” diduga menerima commitment fee sebesar 1,5% atau Rp10,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa.

Pengungkapan ini terjadi saat pembacaan dakwaan terhadap tiga tersangka kasus tersebut pada Senin (15/7/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Salah satu terdakwa, Halim Hartono, adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa periode Agustus 2019–Desember 2022.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Halim Hartono disebut menerima commitment fee sebesar 10% dari Sulmiyadi, perwakilan PT Agung-Tuwe JO. Dari total fee tersebut, 1,5% dialokasikan untuk “BPK”.

“Pemberian uang dari Sulmiyadi kepada Halim Hartono melalui Andri Fitra sebagai bentuk commitment fee sebesar 10% dari nilai kontrak, termasuk 1,5% untuk Pokja dan 1,5% untuk BPK, dengan total sebesar Rp10.250.000.000,” demikian tertulis dalam dokumen dakwaan JPU.

Penasihat hukum (PH) terdakwa mempertanyakan identitas “BPK” yang dimaksud dalam dakwaan, apakah merujuk pada Badan Pemeriksa Keuangan atau entitas lain.

“Kami pertanyakan untuk halaman 42 poin nomor 27. Maksud ‘BPK’ di sini apakah Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang lain? Mohon izin majelis, jangan disingkat seperti itu karena BPK menerima uang di sini,” tanya PH di persidangan.

Menanggapi pertanyaan ini, JPU menyarankan agar identitas “BPK” dijelaskan dalam eksepsi atau pembelaan terdakwa atas dakwaan yang dibacakan.

“Mohon izin majelis. Sebaiknya dituangkan saja di eksepsi. Kalaupun terdakwa eksepsi, nanti akan kita jawab di eksepsi,” jawab JPU.

Kasus dugaan korupsi pembangunan jalur KA Besitang-Langsa ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,15 triliun, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.